BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa, dengan modal yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan atau sumber lain seperti bantuan pemerintah atau tabungan masyarakat. BUMDes bertujuan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
BUMDES DUKUH SEJAHTERA
